8 Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia, Ada yang Bernilai Sampai 78 Triliun

ilustrai konferensi pers kasus korupsi / voi id


Belum  juga selesai dengan persoalan kasus korupsi di masa yang lalu, kasus-kasus baru kini terus berdatangan mengikuti jalannya waktu. Bahkan masih banyak para koruptor-koruptor itu masih bebas berkeliaran di bumi ini. Tidak tanggung-tanggung negara harus rugi sampai triliunan rupiah uang dari ulah para koruptor tersebut.


Terbaru yaitu kasus yang membawa nama Surya Darmadi dan Bupati kabupaten Inhu atau indragiri huku periode 1999-2008,yaitu Raja Thamsir Rachman disebut menjadi kasus korupsi atau suap yang terbesar di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 78 triliun, sungguh nilai yang sangat besar. Berikut daftar kasus Korupsi terbesar di Indonesia yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.

1. Kasus penyerobotan lahan di Riau, kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Daftar pertama yang menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia adalah kasus penyerobotan lahan di Riau. Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus korupsi yang menyeret perusahaan PT Duta Palma Group. Pemilik dari PT Duta Palma Group yaitu Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mega korupsi penyerobotan lahan dengan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1998-2008.

Surya Darmadi diduga telah melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di daerah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Diketahui Raja Thamsir pernah melawan hukum dengan menterbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di daerah Indragiri Hulu atas lahan yang seluas 37.095 hektar pada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.


Jika terbukti di pengadilan, kasus mega korupsi yang menyeret Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia yang membuat kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

2. Kasus PT TPPI

Kasus korupsi terbesar di Indonesia selanjutnya ialah kasus PT TPPI. Kasus korupsi yang menyeret PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menduduki peringkat kedua dengan kerugian negara yang mencapai 2,7 miliar dollar Amerika atau sekitar 37,8 triliun Rupiah.


Di dalam kasus ini, mantan pemimpin BP Migas, Raden Priyono dan juga mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis penjara 12 tahun. Namun sayangnya mantan Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratno yang dijatuhkan vonis16 tahun penjara kini hanya masih berstatus buron.


3. Kasus korupsi PT Asabri

Kemudian daftar ke-3 kasus korupsi terbesar. Kasus korupsi perusahaan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) negara merugi sekitar Rp 22,7 triliun.

Diketahui jajaran manajemen perusahaan PT Asabri melakukan pengaturan transaksi seperti investasi saham dan reksa dana dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus Mega korupsi ini.

Mereka diantaranya adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri periode 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri periode 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2008-2014).


Kemudian disusul Hari Setianto (Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Mineral dan juga Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), dan serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).

4. Kasus korupsi PT Jiwasraya

Kasus korupsi perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah PT itu gagal membayar polis pada nasabah terkait investasi Saving Plan dengan nilai sebesar Rp 12,4 triliun.

Shopee Promo Gratis Ongkir Se-Indonesia

Sebanyak enam orang telah divonis bersalah.  Akibat kasus korupsi ini, negara merugi sebesar Rp 16,8 triliun.

5. Kasus Bank Century

Kasus korupsi yang terbesar di Indonesia berikutnya adalah kasus Bank Century. Pasalnya negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP).

Pemberian tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah membuat kerugian negara sebesar Rp 689,394 miliar. Kemudian untuk penetapan sebagai banking berdampak sistematis telah merugikan negara dengan nilai sebesar Rp 6,742 triliun.


6. Kasus korupsi Pelindo II

Pada tahun 2020, BPK telah mengeluarkan laporan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Pelindo II. Dalam laporan tersebut diketahui ada empat proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai sebesar Rp 6 triliun.

Kasus ini telah menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo yaitu RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak tahun 2015 lalu. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China pada pengadaan tiga unit QCC.


7. Kasus korupsi bupati Kotawaringin Timur


Kasus korupsi terbesar selanjutnya adalah kasus korupsi Bupati Kotawaringin timur yang nilainya cukup fantastis yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur yaitu Supian Hadi.Nilai total kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.


Berstatus tersangka Supian diduga menyalahgunakan wewenangnya terhadap penerbitan izin usaha pertambangan pada tiga perusahaan. Ketiganya ialah perusahaan PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Masing-masing perizinannya diberikan pada tahun 2010 hingga 2012.

8. Kasus SKL BLBI

Terakhir kasus korupsi terbesar di Indonesia ialah kasus SKL BLBI. Kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ini terjadi pada tahun 2004 silam saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL pada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan kemudian mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada akhir tahun 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI. Berdasarkan hitungan yang dilakukan BPK, nilai kerugian negara mencapai jumlah Rp 4,58 triliun.

Dan berikut tadi adalah rangkuman tentang 8 kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Semoga Bermanfaat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama