ferdy sambo/kompas |
Ferdy Sambo dalam BAP( Kabar Kegiatan Pengecekan) membeberkan kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Komplek Polri Duren 3, Jakarta.
Baca Juga: Kabar Terbaru Ferdy Sambo Hari Ini, Kejaksaan Agung Berkomitmen Segera Sidang Ferdy Sambo Cs
Dalam BAP( Kabar Kegiatan Pengecekan), dibeberkan kalau Ferdy Sambo pernah berikan aba- aba pada Bharada Richard Eliezer saat sebelum menembak mati Brigadir J.
Alasan Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Joshua
" Sehabis datang di Komplek Polri Duren 3, aku kurang ingat memerintahkan driver buat ke Duren 3, sehingga rumah aku terlampaui, setelah itu aku perintahkan buat menyudahi di pertigaan setelah itu aku turun masuk ke dalam rumah," kata Sambo semacam tertulis di BAP.
Sepanjang di rumah dinas, Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya kurang ingat memerintahkan Bripka Ricky ataupun Kuat Maruf buat bawa masuk Brigadir J.
Tetapi, dia mengaku tidak memandang istrinya, Gadis Candrawathi.
" Aku kurang ingat siapa yang aku perintah," kata Sambo merujuk BAP.
Sehabis Brigadir J masuk, Ferdy Sambo langsung bertanya soal insiden dugaan pelecehan dan pemerkosaan di Magelang yang dicoba Brigadir J pada istrinya.
" Mengapa kalian tega berbuat kurang ajar ke bunda?," tanya Sambo ke Brigadir J.
" Tega apa komandan?," jawab Brigadir J merujuk dalam BAP Sambo.
Jawaban Brigadir J terdengar Ferdy Sambo bernada menantang.
" Setelah itu aku jawab, kalian kurang ajar sama bunda," imbuh Ferdy Sambo.
" Kurang ajar apa komandan," jawab Brigadir J.
Jawaban menantang Brigadir J membuat Ferdy Sambo naik pitam serta emosi sampai menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak mati.
" Hajar, Chard!," perintah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lalu mengatakan kalau dirinya panik memandang Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
" Sehabis itu senjata itu aku letakkan di sebelah mayat Brigadir J. Aku kurang ingat berapa kali aku tembakan. Ada pula arah tembakan senjata HS itu ke arah bilik tangga," beber Ferdy Sambo.
Statment Ferdy Sambo dalam BAP tersebut bagi Mabes Polri seluruhnya terletak dalam kewenangan penyidik.
" Itu modul penyidikan. Supaya penyidik saja yang sampaikan," kata Dedi Prasetyo Kadiv Humas Mabes Polri, dilansir dari CNNIndonesia.
Posting Komentar